Hai, Teman-teman.
Kalo kalian baca judul postingan kali ini tentu kalian sudah tahu apa topik kita sekarang.
Yes.
Yang kita bahas kali ini adalah Aset.
Sebelum kita bahas semakin jauh, apakah teman- teman tahu pengertian aset?
Aset adalah semua kekayaan yang dipunyai individu ataupun kelompok yang berwujud maupun tidak berwujud.
Nah, apakah dari pengertian tersebut, teman-teman sudah memiliki bayangan?
Pasti dong ya.
Ngomongin soal aset, pernah ga kalian denger guyonan seperti ini:
"Duh, lecet nih tanganku. Berkurang deh asetku."
Itu biasanya adalah becandaan atau guyonan di tempatku yang sering disampaikan oleh para cewek-cewek sambil tertawa.
Ternyata, setelah kupikir-pikir nih, ada benarnya juga ya.
Kesehatan pun bisa masuk kategori aset juga kalo melihat pengertian aset tadi kan yaaa.
Nah, kita perlu tahu nih ada banyak sekali jenis aset. Kita akan bahas tentang aset tetap yang referensinya aku peroleh dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan (BPKAD Prov Sumsel).
Aset tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum.
Apa saja jenis aset tetap yang bisa menjadi modal pembangunan menurut BPKAD Sumsel?
- Tanah
- Gedung dan Bangunan
- Peralatan dan mesin
- Jalan, Irigasi, dan Jaringan
- Konstruksi
- Aset Barang Bersejarah
- dan Aset Tetap lainnya
Semangat selalu dan terus produktifff
ReplyDelete