Hai, Teman-teman.
Apa kabarnya?
Kali ini aku mau membahas tentang Penyakit Menular. Seperti yang kalian lihat di banner postingan di atas atau mungkin dari judul artikelku kali ini.
Ya.
Penyakit menular adalah suatu hal yang hampir kita semua tahu atau tak asing lagi.
Ada banyak sekali penyakit menular di dunia ini.
Nah, sebelum kita bahas topik utama Penyakit Menular dan kaitannya dengan DPRD Provinsi Sumatera Selatan seperti yang kucantumkan pada judul, mari kita pahami dulu makna dari istilah 'Penyakit Menular' itu sendiri.
Menurut beragam referensi yang kubaca, dapat diambil satu kesimpulan untuk memaknai arti 'Penyakit Menular."
Penyakit menular adalah suatu penyakit yang dapat mengalami proses pemindahan (dari yang sakit kepada orang/ makluk lain di sekitarnya) melalui banyak objek perantara.
Teman-teman pasti masih sangat ingat dengan wabah dunia yang beberapa tahun belakangan sangat menggunjang negara kita bahkan tingkat dunia.
Ya. Benar sekali. Wabah penyakit Covid-19.
Covid (Corona virus disease) atau penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus korona adalah salah satu penyakit menular. Orang-orang dapat dengan mudah terjangkit virus ini dari orang lain yang sebelumnya sedang terjangkiti.
Proses penyebaran COVID-19 saat awal penyebarannya dulu sangatlah masif. Parahnya, karena dunia belum pernah mengalami hal ini, vaksin belum tersedia. Sehingga memakan banyak korban jiwa saat itu.
Pencegahan Penyakit Menular saat itu belum bisa diupayakan. Dari reaksi dan hal yang diamati selama penyakit tersebut menular ke sekitarnya, akhirnya dirumuskan beberapa upaya pencegahan.
Untuk merumuskan hal tersebut saja sudah memakan banyak waktu, apalagi proses penyembuhan atau pengobatannya saat itu.
Alhamdulillah dunia medis semakin berkembang, seiring berjalannya waktu semakin banyak pengembangan dan muncullah vaksin demi mendukung program pencegahan agar wabah tidak semakin meluas.
Itulah sedikit kilas balik kita tentang penyakit menular yang menghebohkan bumi manusia. Walaupun sampai saat ini pemerintah masih mengupayakan vaksin demi pencegahan varian virus korona lainnya, setidaknya sudah ada aksi langsung yang dapat dilakukan sebagi upaya mencegah.
Pencegahan Penyakit Menular dan DPRD Sumsel
Belajar dari masa-masa sulit awal pandemi, pemerintah Sumsel sendiri dengan sigap sudah merumuskan suatu Perda (Peraturan Daerah) Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular.
Berangkat dari pertimbangan utama bahwa setiap warga berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk penyakit menular yang mengancam dan mengganggu keselamatan kehidupan dan penghidupan masyarakat, maka DPRD mengeluarkan Perda yang mengatur segala hal terkaitnya.
Poin- poin utama dalam Perda tersebut terangkum dalam BAB utamanya, yaitu: