-->
Peraturan Daerah Jasa Konstruksi untuk Sumsel Maju

Peraturan Daerah Jasa Konstruksi untuk Sumsel Maju

 


Apakah Teman- teman pernah mendengar kata 'Jakon'?


Jakon adalah singkatan dari kata 'Jasa Konstruksi'.


Nah, sesuai dengan judul postingan kali ini, saya akan berbagi informasi tentang Perda Jakon atau Peraturan Daerah Jasa Konstruksi Sumatera Selatan.


Bagi warga Sumsel, pasti sejauh ini melihat ada banyak sekali perubahan infrastuktur yang ada di Sumatera Selatan ini. Sebut saja ibukotanya, Palembang.


Ada banyak sekali pembangun yang terjadi di kota pempek ini.


Saya ingat tahun 2008 pembangunan massiv dimulai di Palembang. Seingat saya, pembangunan semakin intens saat Palembang dinobatkan sebagai tuan rumah even besar skala internasional saat itu.


Wajah kota mulai dibenahi, moda transportasi mulai dilengkapi dan dibuatkan yang terbaik, hingga akses jalan dan venue yang dibangun demi terciptanya keamanan dan kenyamanan agar even berjalan lancar serta nyaman.


Hasilnya?


Setelah even berakhir, kita turut berbahagia karena bisa menikmati kemajuan fasilitas dan menjadikan konstruksi setiap sarana dan prasarana saat itu sebagai aset daerah dan fasilitas permanen warga.


Menurut saya, Sumsel semakin maju sejak saat itu.


Sebagai tolak ukur kemajuan suatu daerah, fasilitas sarana maupun prasarana menjadi faktor pertama yang dirasakan dan dialami langsung bagi warga masyarakat. 


Akses jalan yang nyaman dan lancar, misalnya. Situs ataupun objek wisata yang semakin meluas, hingga pembangunan gedung- gedung cantik nan ciamik yang mampu mengubah wajah kota maupun daerahnya itulah yang menjadi kegiatan pebangunan yang terlihat langsung.


Pembangunan suatu daerah perlu jasa konstruksi terpercaya tentunya. Jasa konstruksi yang dipilih dan ditetapkan sebagai pentolan pembangunan daerah haruslah memenuhi kriteria yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Daerah setempat.


Menilih hal itu, DPRD Provinsi Sumatera Selatan akhirnya mengesahkan aturan terkait jasa konstruksi di Sumatera Selatan.


Tahun 2022 ini telah disahkan sebuah Peraturan Daerah Jasa Konstruksi Sumatera Selatan. Perda No 2 Tahun 2022 ini mengatur tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi. Lebih singkatnya disebut PerdaJakon.


Perda ini disahkan demi terciptanya sistem manajemen jasa konstruksi yang dapat merealisasikan fasilitas yang nyaman bagi publik serta mampu membangun lingkungan dengan tata kelola penyelenggaraan jasa konstruksi yang baik dan sesuai.


Jasa Konstruksi bagi Sumsel Maju untuk Semua


Pada Perda Jakon ini dijelaska tentang tujuan penyelenggaraan Jasa Konstruksi, sebagai berikut:

  1. memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi untuk mewujudkan struktur usaha yang kukuh, andal, berdaya saing tinggi, dan hasil Jasa konstruksi yang berkualitas;
  2. mewujudkan ketertiban penyelenggaraan jasa konstruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam menjalankan hak dan kewajiban, serta meningkatkan kepatuhan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. mewujudkan peningkatan partisipasi masyarakat di bidang jasa konstruksi;
  4. menata sistem jasa konstruksi yang mampu mewujudkan keselamatan publik dan menciptakan kenyamanan lingkungan terbangun; dan
  5. menjamin tata kelola penyelenggaraan jasa konstruksi yang baik dan menciptakan integrasi nilai tambah dari seluruh tahapan penyelenggaraan jasa konstruksi.


Tujuan-tujuan yang tertuang pada Perda Jakon No 2 Tahun 2022 tersebut jelas menunjukan suatu upaya besar dan nyata dari Pemerintah Sumatera Selatan dalam memajukan daerahnya.


Perda Jakon ini mengakomodir kebutuhan hukum dalam penyelenggaraannya di tengah- tengah masyarakat. Cakupannya sangat luas, mulai dari Pelatihan dan Alih Teknologi Tenaga Ahli, Penyelenggaraan layanan sistem SIPJAKI alias Sistem Infirmasi Pembina Jasa Konstruksi, Pengelompokan usaha jasa konstruksi, Sumber daya, Sertifikasi Badan Usahanya, Layanan umum dan spesialis serta banyak lainnya.


Perda Sumsel Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi di Sumsel ini memperlihatkan pembagian kewenangan yang jelas antara pemprov Sumsel dan pihak penyedia jasa konstruksi ini. Sehingga masing-masing bertanggung jawab sehingga mampu menciptakan ketertiban dalam penyelenggaraannya.


Secara umum, Perda Jakon ini adalah pegangan penyelenggaraan konstruksi bagi Sumsel untuk mewujudkan Sumsel Maju untuk Semua.


Read more »
Mengenal 7 Macam Aset Tetap

Mengenal 7 Macam Aset Tetap

 


Hai, Teman-teman.

Kalo kalian baca judul postingan kali ini tentu kalian sudah tahu apa topik kita sekarang.


Yes.


Yang kita bahas kali ini adalah Aset.


Sebelum kita bahas semakin jauh, apakah teman- teman tahu pengertian aset?

Aset adalah semua kekayaan yang dipunyai individu ataupun kelompok yang berwujud maupun tidak berwujud.


Nah, apakah dari pengertian tersebut, teman-teman sudah memiliki bayangan?


Pasti dong ya.


Ngomongin soal aset, pernah ga kalian denger guyonan seperti ini:


"Duh, lecet nih tanganku. Berkurang deh asetku."


Itu biasanya adalah becandaan atau guyonan di tempatku yang sering disampaikan oleh para cewek-cewek sambil tertawa.



Ternyata, setelah kupikir-pikir nih, ada benarnya juga ya.


Kesehatan pun bisa masuk kategori aset juga kalo melihat pengertian aset tadi kan yaaa.


Nah, kita perlu tahu nih ada banyak sekali jenis aset. Kita akan bahas tentang aset tetap yang referensinya aku peroleh dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan (BPKAD Prov Sumsel).


Aset tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum.


Apa saja jenis aset tetap yang bisa menjadi modal pembangunan menurut BPKAD Sumsel?

  • Tanah
  • Gedung dan Bangunan
  • Peralatan dan mesin
  • Jalan, Irigasi, dan Jaringan
  • Konstruksi
  • Aset Barang Bersejarah
  • dan Aset Tetap lainnya



Kalau teman-teman lihat dari infografis BPKAD Sumsel di atas, ternyata banyak jenis aset tetap daerah yang bisa membawa manfaat bagi Sumsel.

Misalnya Tanah yang dipakai untuk kegiatan operasional Pemerintah, menjadi salah satu aset tetap daerah tersebut.

Lalu, Gedung dan Bangunan yang dibeli/ dibangun untuk kegiatan operasional Pemerintah.

Juga peralatan dan mesin yang nilainya cukup besar dengan masa pemanfaatan lebih dari setahun dalam kondisi siap pakai, menjadi aset tetap bagi pemerintah daerah tersebut.

HIngga jalan, irigasi, dan jaringan yang dibangun oleh pemerintah, juga konstruksi yang bahkan masih dalam pengerjaan pun menjadi aset tetap daerah.

Ada juga situs atau barang bersejarah di daerah, ternyata menjadi aset tetap bagi daerah itu juga.

Nah, melihat banyak jenis aset tetap itu, rasanya Sumsel bisa kita hitung sebagai salah satu daerah yang memiliki banyak aset.


Semoga setiap aset yang dimiliki ini bisa terus  membawa hal positif dan menjadikan Sumsel Maju unutk Semua. Aaaaamiiin.

Read more »
Dishub Sumsel Ingatkan Aturan Durasi Berkendara

Dishub Sumsel Ingatkan Aturan Durasi Berkendara

 


Halo, Teman-teman!

Sudah Bulan Desember nih! Aroma-aroma libur panjang sudah mulai tercium. ^^


Hampir semua orang sedang menyiapkan momen libur panjang akhir tahunnya masing-masing.


Sebut saja libur akhir semester bagi semua pelajar di Indonesia, juga libur natal, dan libur tahun baru.


Untuk hari-hari besar seperti natal dan tahun baru, tentu beragam tempat wisata mulai sounding beragam promo menarik. Hal itu dilakukan demi membujuk pengunjuk agar mau datang tentunya.


Nah, sudahkan kamu menentukan destinasi liburan akhir tahunmu?


Jika kamu sudah menentukan tujuan liburmu, pastikan perjalananmu juga sudah direncanakan dengan aman.


Saat perjalanan jauh dan berkendara dengan kendaraan pribadi, pastikan beberapa hal berikut:

  • Paham jadwal pulang dan pergi untuk mengantisipasi kemacetan
  • Paham batas diri, artinya mengenali kemampuan terkait skill maupun kesehatan 

Paham Batas Diri Saat Berkendara

Seperti yang diingatkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, bahwa cara mencegah kecelakaan salah satunya dengan menaati aturan durasi berkendara.

Hal itu sejalan dengan poin penting yang kubahas di atas.

Kita harus paham batasan diri. 

  1. Apakah kita cukup skillful untuk berkendara atau tidak; Jika dirasa ada medan yang sulit dilewati boleh minta bantuan dengan orang lain yang mungkin bisa.
  2. Apakah kesehatan kita mumpuni dan sanggup untuk jarak jauh atau tidak; Jika dirasa tidak sanggup maka kita butuh istirahat.





Dishub Sumsel mengingatkan tentang aturan durasi berkendara seperti yang tertera di atas.

Ternyata ada durasi maksimal harian untuk mengemudi, yakni 8 jam.

Untuk durasi mengemudi tanpa istirahat adalah 4 jam. Artinya, jika sudah menempuh waktu 4 jam, maka disarankan untuk menepi dan beristirahat.

Nah, waktu istirahat pun ada durasi minimalnya. Yaitu minimal beristirahat selama 30 menit setelah 4 jam mengemudi.


Jika kamu menggunakan alat transportasi umum, jangan sungkan untuk mengingatkan driver / supir bus maupun mobil sewa yang kamu tumpangi.

Dishub Sumsel, mengingatkan hal tersebut kepada para masyarakat. Sembari memperingati Hari Perhubungan Nasional atau Harhubnas Sumsel, masyarakat diminta untuk mengindahkan informasi ini demi keamanan berkendara.



So, pastikan kamu ingat aturan ini yaaaa.

Agar liburmu tetap aman dan nyaman. Selamat bersiap liburan!

Read more »
Festival Energi Sumsel by DESDM Provinsi Sumsel

Festival Energi Sumsel by DESDM Provinsi Sumsel


 

Tahukah, Teman - teman?

Pada akhir bulan November ini telah dilaksanakan sebuah Festival keren, yaitu Festival Energi Sumsel.


Kalian nanya? Kalian bertanya- tanya apa itu Festival Energi?


Ha Ha Ha.


Well,  kalau kalian belum tahu apa itu 'Festival Energi Sumsel' adalah sebuah kegiatan yang memiliki visi dan misi mulia.


Misinya adalah untuk mengedukasi  masyarakat luas tentang energi.


Tujuan dan Sasaran 

Jadi, adanya festival energi yang diselenggarakan oleh DESDM (Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral) Provinsi Sumatera Selatan atau disingkat Festival Energi Sumsel ini dalam rangka mewujudkan Misi ke- RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah),  yaitu:

Membangun Sumsel berbasis ekonomi kerakyatan, didukung sektor pertanian, insdustri, dan UMKM yang tangguh untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan baik di perkotaan maupun di perdesaan,

dengan tujuan:

Meningkatkan perekonomian yang inklusif berbasis inovasi daerah.


Untuk mencapai tujuan meningkatnya peran sektor senergi dan sumber daya mineral secara berkelanjutan, DESDM memerinci 3 sasaran utamanya:


  1. Tercukupinya kebutuhan Energi Bahan Bakar dan Listrik bagi Masyarakat, yang dapat berlangsung dengan baik.
  2. Meningkatnya pengelolaan pertambangan minerba yang baik dan benar.
  3. Meningkatnya penerimaan sektor ESDM

Strategi dan arah kebijakan


Nah, disampaikan saat Festival Energi Sumsel juga bahwa strategi dan kebijakan yang dibuat untuk mengenai sasaran yang dituju dirumuskan sebagai berikut:

  1. Menyediakan dukungan penuh dan koordinasi intensif bersama Pertamina, PLN dan KESDM RI dalam rangka pemenuhan kebutuhan energi bahan bakar dan listrik bagi masyarakat di Kabupaten/ Kota;
  2. Melaksanakan pengkajian, evaluasi dan pengawasan di daerah dalam rangka meningkatnya pengelolaan pertambangan minerba yang baik dan benar (tata ruang, lingkungan dan sosial);
  3. Melakukan koordinasi secara komprehensif dan terpadu bersama instansi terkait dalam rangka meningkatnya penerimaan sektor ESDM

Secara gamblang Tujuan, Sasaran, Strategi, dan Kebijakan ditampilkan pada tabel berikut ini:




Semoga strategi dan arah kebijakan yang telah dirumuskan ini bisa terwujud dan Festival Energi Sumsel menjadi tempat awal bertolaknya niat baik ini. 


Aaaaamiiiin.

Read more »
Eksotika Budaya Sriwidjaja Lagu Sumsel

Eksotika Budaya Sriwidjaja Lagu Sumsel

 

lagu sumsel


Hai, Teman- teman!


Siapa diantara kalian yang suka mendengarkan musik?


Kalau kamu adalah seseorang yang suka mendengarkan musik, berarti kita samaan nih!^^


Ada banyak manfaat dari aktivitas mendengarkan musik. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Dapat menenangkan pikiran
  • Memberi energi pada tubuh
  • Mengelola rasa sakit

Bahkan secara khusus, jenis musik yang lembut konon dapat menurunkan detak jantung dan tekanan darah,serta melancarkan pernafasan.


Wow!


Aku pribadi tak menyangka bahwa musik bisa memberi pengaruh dan reaksi sedemikian rupa untuk kesehatan tubuh loh!


So far,  aku memang mengakui bahwa musik sangat bisa membuat suasana hati berubah tergantung memori yang melekat pada lagu tersebut.


Pernah ga sih kalian mendengar satu lagu dan membuat ingatan kalian menjelajah ruang waktu seolah kalian sedang berada di masa lalu. Tepatnya membuat kalian merasa bernostalgia dengan segala hal yang pernah kalian alami saat lagu itu kalian dengarkan.


Aku pernah! Sangat sering tepatnya.


Waktu aku  masih SMP, sebuah grup band sedang naik daun saat itu. Namanya Peterpan.

Kalian pasti kenal deh!

Nah, momen SMP-ku saat itu akan terasa terputar dalam sanubari bahkan suasananya sangat terasa ketika aku mendengar lagu Peterpan yang berjudul 'Mimpi yang Sempurna'.


Ajaib sekali kan?


Itulah magic musik bagiku. Memang sulit dijelaskan dengan kata-kata tapi kuharap kalian paham maksudku itu. He He He.


Nah, bagaimana dengan lagu daerah?

Lagu - lagu Sumsel


Apa yang kalian ingat tentang lagu - lagu daerah kalian?

Waktu masih SD, seringkali ujian praktek pelajaran muatan lokal kami saat itu adalah menyanyikan lagu daerah.


Saat itu kami diberi kebebasan untuk memilih lagu daerah manapun yang ada di Indonesia.


Tapi, aku dan teman-teman karibku selalu memilih lagu - lagu sumsel, khas daerah kami.


Sebut saja Siska. Temanku yang satu ini selalu kuingat sering menyanyikan lagu Sumsel yang berjudul "Petang lah Petang".


Ada lagi temanku yang bernama Eko. Eko sering menyanyikan lagu Sumsel yang berjudul 'Cuk Mak Ilang."


Aku sendiri suka menyanyikan lagu Sumsel yang berjudul "Dek Sangke".


Ada lagi temanku yang senang menyanyikan lagu Sumsel yang agak melow dan memiliki arti sedih. Judulnya "Dirut". Ia membawakan lagu itu penuh penghayatan dan nada yang sangat mendayu. Tak jarang kami turut terbawa suasana.


Dirut adalah sebuah lagu sedih yang berisi pesan seorang ayah pada anaknya, berisi juga tentang cerita penghianatan keluarga yang pilu.


Ah, jika ingat masa-masa SD itu aku bisa membayangkan setiap orang dengan lagu daerah yang sering mereka bawakan masing-masing.

Gending Sriwidjaja


Masa SMA, aku sudah mengenal mata pelajaran seni. 

Saat itu aku beruntung sekali karena sekolahku memiliki guru seni yang sangat berkualifikasi. 

Salam hormat untuk guruku, Bu Sarmiasih. Kami memanggilnya, Bu Asih.

Bu Asih memang jurusan Seni dan merupakan penggiat seni aktif. Terasa sekali penerapan ilmunya karena banyak sekali praktik yang membuat kami banyak berlatih.


Saat itu kami belajar tentang lagu indah yang menggambarkan Eksotika Budaya Sriwidjaja dan suasananya kala itu.


Judul lagunya adalah 'Gending Sriwidjaja'.


Menyayikan lagu Gending Sriwidjaya saat itu bukanlah pertama kalinya bagiku. 

Tapi, menyanyikannya dengan nada dan ketukan yang tepat saat itu menjadi momen pertama kali untukku.


Ada beberapa bagian nada yang sangat mempesona. 


Saat pertama kali mendengarnya dari contoh yang dilantunkan oleh Bu Asih, batinku seakan berkata,


Merdu dan indah sekali alunannya. Kok, aku baru tahu bahwa begitu cara menyanyikan bagian itu?



Aku takjub.

Kupikir selama ini nada yang kubawakan sudah benar, ternyata aku baru paham versi tepatnya setelah dibimbing Bu Asih.


Lagu -lagu Sumsel sangat bervariasi. Tak cuma dari bahasa daerahnya, tapi juga dari nada berdasarkan genrenya.


Di bangku kuliah, aku mengenal lagu Sumsel yang bergenre Hip-Hop atau RnB.


Bahasa yang dipakai pada keseluruhan lirik adalah bahasa asli Palembang. Cerita yang terkandung dalam lagu pun sangat dekat dengan keseharian.


Aku menjadi mudah senang dengan lagu itu. Penyanyinya adalah Ando McRapbit.


Yang kuingat saat mendengarkan lagu itu adalah memori dan suasana di kampus. Sungguh ajaib sekali bahwa musik bisa membawa kita melintasi ruang dan waktu.

 

Senangnya pemerintah provinsi Sumatra Selatan sangat menjaga kelestarian lagu-lagu Sumsel melalui DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang menerbitkan Perda terkait hal tersebut. Bentuk kepedulian DPRD Sumsel pada lagu-lagu Sumsel sendiri sangat kuat, maka sebagai masyarakat Sumsel, aku sangat mendukung dan tentunya akan ikut memberikan perhatian pada hal tersebut.


Bagaimana dengan lagu - lagu di daerah kalian?

Read more »
Pencegahan Penyakit Menular dan DPRD Sumsel

Pencegahan Penyakit Menular dan DPRD Sumsel

pencehahan penyakit menular

 

Hai, Teman-teman.

Apa kabarnya?


Kali ini aku mau membahas tentang Penyakit Menular. Seperti yang kalian lihat di banner postingan di atas atau mungkin dari judul artikelku kali ini.


Ya.


Penyakit menular adalah suatu hal yang hampir kita semua tahu atau tak asing lagi.


Ada banyak sekali penyakit menular di dunia ini.


Nah, sebelum kita bahas topik utama Penyakit Menular dan kaitannya dengan DPRD Provinsi Sumatera Selatan seperti yang kucantumkan pada judul, mari kita pahami dulu makna dari istilah 'Penyakit Menular' itu sendiri.


Menurut beragam referensi yang kubaca, dapat diambil satu kesimpulan untuk memaknai arti 'Penyakit Menular."


Penyakit menular adalah suatu penyakit yang dapat mengalami proses pemindahan (dari yang sakit kepada orang/ makluk lain di sekitarnya) melalui banyak objek perantara.


Teman-teman pasti masih sangat ingat dengan wabah dunia yang beberapa tahun belakangan sangat menggunjang negara kita bahkan tingkat dunia.


Ya. Benar sekali. Wabah penyakit Covid-19.


Covid (Corona virus disease) atau penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus korona adalah salah satu penyakit menular. Orang-orang dapat dengan mudah terjangkit virus ini dari orang lain yang sebelumnya sedang terjangkiti.


Proses penyebaran COVID-19 saat awal penyebarannya dulu sangatlah masif. Parahnya, karena dunia belum pernah mengalami hal ini, vaksin belum tersedia. Sehingga memakan banyak korban jiwa saat itu.


Pencegahan Penyakit Menular saat itu belum bisa diupayakan. Dari reaksi dan hal yang diamati selama penyakit tersebut menular ke sekitarnya, akhirnya dirumuskan beberapa upaya pencegahan. 


Untuk merumuskan hal tersebut saja sudah memakan banyak waktu, apalagi proses penyembuhan atau pengobatannya saat itu.


Alhamdulillah dunia medis semakin berkembang, seiring berjalannya waktu semakin banyak pengembangan dan muncullah vaksin demi mendukung program pencegahan agar wabah tidak semakin meluas.


Itulah sedikit kilas balik kita tentang penyakit menular yang menghebohkan bumi manusia. Walaupun sampai saat ini pemerintah masih mengupayakan vaksin demi pencegahan varian virus korona lainnya, setidaknya sudah ada aksi langsung yang dapat dilakukan sebagi upaya mencegah.



Pencegahan Penyakit Menular dan  DPRD Sumsel


Belajar dari masa-masa sulit awal pandemi, pemerintah Sumsel sendiri dengan sigap sudah merumuskan suatu Perda (Peraturan Daerah) Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular.


Berangkat dari pertimbangan utama bahwa setiap warga berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk penyakit menular yang mengancam dan mengganggu keselamatan kehidupan dan penghidupan masyarakat, maka DPRD mengeluarkan Perda yang mengatur segala hal terkaitnya.


Poin- poin utama dalam Perda tersebut terangkum dalam BAB utamanya, yaitu: 

  1. Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular.
  2. Tanggung Jawab, Wewenang, Hak dan Kewajiban.
  3. Pelaksanaan Protokol Kesehatan
  4. Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular
  5. Partisipasi Masyarakat
  6. Pembiayaan
  7. Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum
  8. Monitoring dan Evaluasi
  9. Penghargaan
  10. Sanksi Administratif
  11. Ketentuan Penyidikan
  12. Sanksi Pidana
  13. Ketentuan Lain-lain
  14. Ketentuan Peralihan
  15. Ketentuan Penutup


Menurutku, Perda tentang Pencegahan Penyakit Menular yang diterbitkan sejak 2021 lalu ini penting sekali untuk diketahui oleh setiap lapisan masyarakat.


Karena semua aspek dibahas secara jelas di dalamnya.


Apalagi Bab 3 tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan. Pada bab tersebut dijelaskan dengan rinci setiap lembaga atau bagian umum lainnya tentang bagaimana melaksanakan protokol kesehatan, bahkan untuk lingkungan pendidikan, maupun restoran.


So, saranku sih kalian harus download Perda Sumsel No. 1 Tahun 2021 ini yaaa.


Pastikan kita melakukan pencegahan penyakit menular dan mengikuti anjuran DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang sudah sangat proaktif memberikan referensi untuk dilakukan.




Tetap jaga Protokol Kesehatan ya, teman semua.

Salam.
Read more »
Dinkes Sumsel dan Anjuran untuk #SumselBergerak

Dinkes Sumsel dan Anjuran untuk #SumselBergerak

 

Sumsel Bergerak Maju untuk semua

Apakah kamu termasuk orang yang selalu rutin berolahraga?


Apakah kamu olahraga hanya jika kamu merasa ingin saja?


Apakah kamu olahraga ketika kamu berpikir 'ini saatnya diet'?



Aku pribadi termasuk dalam kelompok pertanyaan kedua dengan jawaban YA.


Kenapa ya kok olahraga itu susaaaaah dan beraaaat sekali dilakukan? Sebagian besar aktivitas olahraga membuatku malas bahkan sebelum memulainya.


Padahal secara umur dan pemikiran, aku sudah tahu teori tentang pentingnya berolahraga bagi kesehatan dan kebugaran tubuh.


Tapi, entah mengapa semua pengetahuan itu terasa hambar karena aku malas mempraktekkannya.



Alasan Malas Olahraga


Ada banyak hal yang menjadi hambatan bagi seseorang untuk melakukan aktivitas fisik atau olahraga. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:


Waktu terbatas

Terkadang ada keinginan untuk berolahraga seperti ikut klub senam atau pergi ke tempat fitnes, tapi apa daya. Waktu telah habis seharian bekerja. Pergi pagi - pulang malam.


Kurang lebih begitulah alasan pertama.


Ada Anak kecil

Waktu sih ada. Tapi masih punya anak balita. Belum bisa join senam bersama atau pun pergi ke tempat fitnes. Anak- anak tentu tak bisa ditinggal. Jika dibawa pun akan mengganggu saja. 

"Boro-boro bisa senam. Yang ada malah lama bujukin anak yang nangis."

Itu alasan kedua. 


Banyak Kerjaan di kantor

Pulang kerja masih ada waktu kok.  Tapi, masih ada banyak pekerjaan kantor yang harus diselesaikan. 

"Ini aja sampe dibawa pulang kerjaannya."

Lagi-lagi alasan ketiga.


Kecapekan jika berolahrag

Ada juga tipe orang yang tidak bisa menjadi capek. Tentu aktivitas olahraga akan menimbulkan rasa lelah/ capek. Untuk orang-orang tertentu tadi, mereka akan mengatakan bahwa olahraga akan membuat mereka terlalu capek.


Sakit dan tidak tertarik pada olahraga

Beberapa mungkin beralasan karena memang ada penyakit bawaan pada dirinya. Penyakit tersebut bisa jadi dapat memicu sakitnya. Untuk itu, menurutku hal tersebut adalah suatu hal yang berbeda.

Namun, jika kemudian beralaskan 'tidak tertarik' pada olahraga, sedih sekali rasanya.

Itulah alasan kelima.


Perlengkapan olahraga mahal

Perlengkapan olahraga mahal. Memang. Aku tak memungkiri bahwa memang semua perlengkapan olahraga itu mahal. 

Namun, kita masih tetap bisa memilih dari beragam opsi yang bisa kita usahakan.

Sehingga, jika menjadikan hal ini sebagai alasan keenam, maka itulah adanya.


Pernah ga kamu mendengar kutipan ini?

"Orang MALAS selalu memiliki seribu alasan untuk menunda. Orang SUKSES selalu punya seribu jalan untuk meraih cita-cita." (Merry Riana)


Itulah yang terjadi dengan ragam alasan di atas.

Akan terus ada dan bermunculan alasan-alasan lainnya karena memang malas. Seperti kutipan Merry Riana di atas.


Namun, ada juga seribu jalan jika memang mau melakukannya.

 

Sumsel bergerak dinkes
scr: Instagram @p2ptmkemenkesri


Senada dengan himbauan dan ajakan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan dalam menyemarakkan #SumselBergerak chart postingan Kementerian Kesehatan RI di akun instagramnya itu menjadi jawaban untuk semua alasan tadi.


Jika dirasa olahraga itu mahal, maka jelas tertolak di sini.


Tidak mahal sama sekali.


Kita tak harus ke fitnes atau ikut klub senam. Kita bisa bergerak melakukan aktivitas fisik untuk berolahraga dengan ragam aktivitas sehari-hari. Contohnya berjalan, beres-beres rumah, dan bahkan menari.


Intinya adalah melakukan olahraga aktivitas fisik secara baik, benar, terukur, dan teratur.


Nah, apakah kita masih mau membuat alasan malas berolahraga lainnya?


Stop malas-malasan!


Mari kita dukung Sumsel Maju untuk Semua bersama Dinkes (Dinas Kesehatan).

Read more »

BloggerHub Indonesia